Sonora.ID - Mally Mall, produser yang pernah bekerja sama dengan 2 Chainz, Tyga dan Rae Sremmurd , divonis 33 bulan penjara karena menjalankan bisnis prostitusi.
Ia muncul di pengadilan Las Vegas pada Kamis (13 Mei), jaksa federal mengatakan Mall (nama asli Jamal Rashid) "mengeksploitasi ratusan korban" melalui manipulasi, "memberlakukan aturan dan mengancam mereka sehingga mereka akan menjadi pelacur untuknya."
Antara April 2002 dan September 2014, pria berusia 45 tahun itu “menjalankan bisnis prostitusi kelas atas yang mengangkut korban ke seluruh Amerika Serikat,” menggunakan situs web berbayar “untuk mengiklankan para korban untuk tujuan prostitusi,” menurut Kantor Pengacara AS untuk Nevada.
Baca Juga: Sandara Park 2NE1 Meninggalkan YG Entertainment Setelah 17 tahun
Para korban dapat dianggap sebagai “kontraktor independen,” yang membayar Rashid sebagian dari apa yang mereka peroleh melalui prostitusi, atau “gadis prioritas,” yang menyerahkan hampir semua pendapatan mereka, kata kantor pengacara.
NBC News melaporkan bahwa jaksa federal mengatakan tarif berkisar antara $ 1.000 hingga $ 10.000 per tanggal tetapi setiap wanita hanya akan mendapatkan sekitar $ 100 untuk layanan mereka.
Jaksa juga mengatakan bahwa Rashid “mendorong para korban untuk membuat tato dirinya untuk menunjukkan kesetiaan mereka, dan membuat banyak dari mereka percaya bahwa dia akan memajukan karir mereka dalam bisnis pertunjukan.”
Produser, yang sering tampil di musim pertama Love & Hip Hop: Hollywood dan disebutkan dalam rekaman 'The Motto' Drake, ia mengaku bersalah pada Oktober 2019 atas satu tuduhan penggunaan fasilitas antarnegara untuk membantu kegiatan yang melanggar hukum.