Masuk Jakarta, Pemudik Asal Sumatera Wajib Rapid Antigen /G Nose di Bakauheni

17 Mei 2021 18:05 WIB
( )

Palembang, Sonora.ID - Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menyebut setiap pemudik asal Sumatera yang akan menuju Jakarta melalui Pelabuhan Merak akan dilakukan tes bebas Covid-19 di Pelabuhan Bakauheni.

“Kalau untuk yang dari arah Lampung yang di Bakauheni itu, sudah final di lakukan,” ujarnya.

Kemudian berdasarkan surat Menko Perekonomian No. SD-379/SES.M.EKON/05/2021 tgl 12 mei 2021, untuk arus balik dari Sumatera ke Jawa, melalui pelabuhan Bakauheni wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen atau G-Nose akan dilakukan mandatory test di pelabuhan Bakauheni mulai tgl 15 mei 2021 sampai dengan selesai arus balik.

Baca Juga: Memasuki Arus Balik, Satgas Covid-19 Perketat Screening di Pintu Masuk Bali

Selanjutnya, tambah dia, kepada masyarakat yg akan melakukan perjalanan ke jawa melalui Bakauheni mulai tanggal 15 Mei 2021 agar membawa hasil rapid test antigen /G-Nose dan tetap terapkan Prokes secara ketat.

"Mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker, hindari berkerumun, dan kurangi mobilitas," ujar KBP Supriadi MM dalam konferensi persnya, Jumat (14/5/2021).

Menurut Supriadi, bagi mereka yang akan menuju ke Jakarta wajib membawa surat bebas Covid-19 berdasarkan rapid tes antigen/ G-Nose, termasuk pemudik berasal dari Sumsel, Sumbar, Jambi, Bengkulu

“Jadi semua masyarakat yang nanti akan kembali ke Jakarta itu akan dilakukan pengetesan dengan menggunakan rapid test antigen,” imbuhnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm