Makassar, Sonora.ID - Uji kelayakan (Job Fit) pejabat eselon dua lingkup Pemerintah Kota Makassar mengalami perubahan jadwal.
Menyusul ada 2 pejabat yang ditolak oleh Komisi Aperatur Sipil Negara (KASN) lantaran berstatus Pelaksana tugas (Plt).
Seperti disampaikan Ketua Pansel Job Fit, Prof Yusran Jusuf saat jumpa pers, Senin (17/5/2021). Dia mengatakan keduanya yaitu asisten dua Sittiara Kinnang dan kepala DPM PTSP Makassar Andi Bukti Djufri.
Baca Juga: Pemkot Makassar Antisipasi Lonjakan Kasus Covid 19 Pasca Libur Lebaran
Yusran menyebut mereka berstatus Plt karena ada perubahan nomenklatur di instansinya masing-masing. Konsultasi akan dilakukan terlebih dahulu.
"Ini yang akan kami diskusikan dengan KASN, karena yang boleh ikut job fit itu penjabat definitif eselon 2," kata dia.
"Sudah ada penjelasannya, dan hasil pertemuan kita akan dia bawa ke rapat besok, untuk dia putuskan, dan Insyaallah hari rabu dia akan bawa rekomendasi apakah dua orang ini boleh ikut atau bagaimana," jelasnya.
Dia menambahkan ada potensi perubahan jadwal lelang, jika rekomendasi KASN belum diterima.
"Pelaksanaannya setelah ada rekomendasi...