Banjarmasin, Sonora.ID - Penyampaian laporan realisasi rekofusing APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 dipertanyakan oleh sejumlah anggota DPRD Banjarmasin.
Bukan tanpa sebab, realisasi penggunaan anggaran yang disampaikan oleh jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin hanya dalam bentuk secara umum. Alias gelondongan, tanpa penjelasan lebih rinci.
Sekedar diketahui, Pemko Banjarmasin mengalokasikan anggaran sekitar Rp111 M pada tahun 2020 lalu untuk penanganan Covid-19. Dari dana itu, terserap sekitar Rp99 M. Artinya terdapat sisa anggaran sekitar Rp12 M.
Baca Juga: Toko Non-Bapok Buka Sebelum Waktunya, Pemko Banjarmasin Enggan Disebut Kecolongan
Namun, selain Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Mukhyar, yang berhadir dalam rapat tersebut hanya Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Subhan Nor Yaumil, Plt Inspektorat, Taufik Rivani, Plt Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Doyo Pujadi, Plt Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Dolly Syahbana dan Edy Wibowo, Plt Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Namun sekali lagi, penggunaan anggaran tersebut tidak disampaikan secara terperinci. Baik itu dibidang Kesehatan maupun Pemulihan Ekonomi dampak dari pendemi Covid-19.
"Kami ingin tahu rincian dan sejauh mana progres penanganan Covid-19. Apalagi ini ada cukup banyak dana yang tidak terpakai. di Dinas Kesehatan misalnya. Apa penyebabnya? kami ingin tahu," ucap Sukhrowardi, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin, disela-sela rapat, Selasa (18/05) pagi.