Makassar, Sonora.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Makassar tahun 2020.
Capaian itu turun setingkat dibanding predikat yang diraih sebelumnya yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Seremoni penyerahan berlangsung secara virtual di Balaikota, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Pemkot Makassar Bersama Pelindo IV Bahas Pendampingan Akses Jalan Tol MNP
Ungkapan syukur disampaikan Wali Kota, Danny Pomanto atas opini yang diberikan. Status itu diluar prediksi seiring banyaknya masalah dalam pemerintahan.
"Kita juga patut bersyukur, karena kalo kita lihat perfomanya ini disclaimer. Tetapi kita masih diberi kesempatan BPK memperbaiki diri," ujarnya di Balaikota.
Penurunan predikat ini diperkirakan imbas dari adanya pinjam meminjam. Hal itu menurutnya tidak dibenarkan dalam laporan keuangan berbasil akrual.