Pemprov Sulsel Bakal Hadirkan Jalan Tambang di Kabupaten Gowa

19 Mei 2021 17:47 WIB
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama pejabat terkait meninjau lokasi jalan tambang yang berada di Bantarang Sungai Jeneberang, Kabupaten Gowa
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama pejabat terkait meninjau lokasi jalan tambang yang berada di Bantarang Sungai Jeneberang, Kabupaten Gowa ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel berencana membuat jalur khusus bagi truk tambang di sekitar bendungan Bili-bili, Kabupaten Gowa.

Dengan begitu, truk-truk tambang tak lagi melalui akses jalan menuju destinasi wisata Malino yang digunakan masyarakat umum.

Hal itu disampaikan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman usai meninjau lokasi jalan tambang yang berada di bantaran sungai Jeneberang, baru-baru ini.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih dalam tahap kajian guna melihat potensi perencanaan pembangunan jalan tambang tersebut.

Baca Juga: BPS Catat Pengangguran di Sulsel Bertambah 6 Ribu Orang

Nantinya, truk tambang akan dialihkan ke bawah demi meminimalisir resiko kecelakaan dengan kendaraan lainnya. Terlebih jalan tersebut tidak terlalu lebar.

"Kita mau rapi kan supaya jalan tambang ada khusus, kemudian jalan wisata itu tidak terganggu. Kadang-kadang pergi Malino kan di belakang truk-truk itukan. Itu mau kita buatkan jalur khusus. Enak juga jalannya di bawah," papar Sudirman.

Lebih lanjut Sudirman menuturkan, jalan tambang yang akan dibangun nantinya sepanjang 21 kilometer. Rencananya, proyek ini akan dimulai akhir tahun mendatang.

Adapun estimasi anggarannya masih dalam proses penghitungan mengikuti tahap uji kelayakan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm