“Kami hampir tidak tidur 24 jam mengawal penangan kasus ini. Berkat petunjuk dan arahan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Muba. Alhamdulillah Sungai Lilin sudah zona kuning, sekarang di desa-desa juga telah didirikan posko COVID-19,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS menyampaikan perkembangan situasi COVID-19 di Kabupaten Muba yang sudah berlangsung sejak Maret 2020 hingga saat ini masih menghadapi wabah COVID-19.
Kondisi COVID-19 di Muba semple yang dilakukan pemeriksaan sudah mencapai 909.760 sample dengan 1387 sample terkonfirmasi positif.
“Semua sample yang terkonfirmasi positif itu berdasarkan hasil laboratorium, yang diambil swab dari tenggorokan,” kata dr Azmi.
Baca Juga: Apapun Alasannya, Nakes di Banjarmasin Sudah Lama Menunggu Gaji yang Tertunda
Lanjutnya, RSUD Sekayu telah memiliki laboratorium sehingga tidak perlu lagi membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mendapatkan hasil tes swab. Selain itu RSUD Sekayu juga telah menambah 30% fasilitas tempat tidur untuk antisipasi lonjakan kasus
Dikatakannya juga peraturan terbaru dari pemerintah pusat adalah desa diperbolehkan membuat kebijakan sendiri sesuai zona yang disampaikan oleh Dinkes Kabupaten.
“Jadi kita berharap bahwa dari desa bisa fleksibel menggunakan dana desa untuk membantu warga yang membutuhkan untuk isolasi mandiri,” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Kasat Binmas Polres Muba AKP Noprizal, Danramil Sungai Lilin Kapten Armed Indrajaya, Kapolsek Sungai Lilin, Kepala Dinas Perhubungan Muba H Pathi Ridwan, Kabid PPD Satpol PP Muba Indita Purnama, Direktur RSUD Sungai Lilin, Kepala Puskesmas, serta Para Kepala Desa dan Lurah dalam Kecamatan Sungai Lilin.
Setelah kegiatan itu, Sekda Muba bersama rombongan melakukan peninjauan arus balik di Posko Kecamatan Babat Supat dengan didampingi Camat Babat Supat Rio Aditya SSTP.