Perusahaan Dilarang Memungut Biaya untuk Vaksinasi Gotong Royong

20 Mei 2021 18:15 WIB
vaksinasi massal di Kabupaten Tanah Bumbu
vaksinasi massal di Kabupaten Tanah Bumbu ( Biro Adpim Setdaprov Kalsel)

Sonora.ID – Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, vaksinasi Covid-19 gotong royong itu gratis bagi karyawan perusahaan.

Ia juga menegaskan bahwa pembelian vaksin itu hanya boleh dilakukan oleh perusahaan. Dan pihak perusahaan pun dilarang untuk menarik biaya atau bahkan memotong gaji karyawannya untuk vaksinasi.

"Saya kembali ingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa program vaksinasi gotong royong dilakukan tanpa dipungut biaya sedikit pun," kata Wiku dalam konferensi pers dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Berikut 2 Vaksin yang Digunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong

"Perusahaan yang ikut serta dalam program ini juga dilarang memotong gaji karyawan untuk kepentingan program vaksinasi gotong royong," ujarnya.

Wiku sangat menyayangkan dengan adanya pemungutan biaya yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan program vaksinasi gotong royong.

Dan ia mengimbau agar masyarakat dan pegawai melapor ke Satgas Penanganan Covid-19 jika menemukan kejadian serupa.

"Masyarakat yang menemukan pungutan tersebut agar segera melaporkan kepada Kementerian Kesehatan untuk dapat ditindaklanjuti," kata Wiku.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm