Penerimaan Pegawai ASN 2021, Pemprov Jatim Buka 13.496 Formasi

21 Mei 2021 14:07 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa. ( Dok. Humas Pemprov Jatim)

Surabaya, Sonora.IDPemprov Jatim membuka kembali peluang bagi putra-putri terbaik Jawa Timur untuk mengikuti Penerimaan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2021 yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Tahun ini, Pemprov akan membuka formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK hingga 13.496 formasi. Secara rinci, formasi CPNS sebanyak 1.390 lowongan terbagi untuk 665 tenaga kesehatan dan 725 tenaga teknis.

Sementara formasi PPPK sebanyak 12.106 yang terbagi untuk 11.220 tenaga guru, 647 tenaga kesehatan dan 239 tenaga teknis. Formasi tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB per tanggal 29 April, Nomor 831/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021.

Semua proses pendaftaran akan dilakukan secara daring mulai pada 31 Mei hingga 21 Juni di laman www.sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Pasca Libur Lebaran, Kehadiran ASN Pemkot Surabaya Capai 99 Persen

Selain itu Pemprov Jatim juga akan membuka formasi khusus bagi penyandang disabilitas yang disertai dengan surat keterangan dari dokter dan formasi untuk lulusan cumlaude dengan syarat akreditasi kampus dan prodi minimal A.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menuturkan, persaingan dalam seleksi ASN ini akan berlangsung secara transparan dan mudah. Sebab, seluruh proses dilakukan secara daring mulai dari pendaftaran, ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) hingga seluruh pengumuman hasil seleksi yang dipublikasikan secara terbuka.

"Saya mengundang putra-putri terbaik Jawa Timur untuk menjadi ASN yang siap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat bersama Pemprov Jatim," kata Gubernur Khofifah di Gedung Grahadi, Surabaya, Jumat (21/05/2021).

Baca Juga: Kabar Gembira, Muba Buka Penerimaan CPNS dan PPPK Formasi 2021

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm