Dorong Arak Bali Tembus Pasar Internasional, Pemprov Bali Lakukan Pembinaan pada Produsen

22 Mei 2021 12:45 WIB
Pemerintah Provinsi Bali Lakukan Pembinaan dan Sosialisasi Kepada Produsen Arak.
Pemerintah Provinsi Bali Lakukan Pembinaan dan Sosialisasi Kepada Produsen Arak. ( Humas Pemprov Bali)

Bali, Sonora.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Bea Cukai Denpasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem  turun ke lapangan untuk membina dan bertemu langsung dengan sejumlah petani dan produsen arak Bali. Pembinaan dilakukan di Kantor Kecamatan Abang, Karangasem.

Kepala Bidang Perindustrian, Disperindag Provinsi Bali Ida Ayu Kalpikawati mengatakan pembinaan ini sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Gubernur Bali  Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai upaya untuk mengatur produksi minuman khas Bali (Arak, Berem dan Wine Salak) yang berkualitas dan mampu menembus pasar ekspor internasional yang merupakan tujuan utama dari Gubernur Bali Wayan Koster.

Selain itu, Ayu Kalpikawati juga menyampaikan bahwa pembinaan yang dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dan langkah awal kepada petani dan produsen arak di Karangasem untuk memperhatikan kelegalitasan arak yang diproduksi, baik mulai dari bahan baku, kemasan dan juga harga.

Baca Juga: Petani Arak di Karangasem Bali Terancam Jika RUU Pelarangan Minuman Beralkohol Disahkan

Untuk itu, pihaknya berharap petani dan produsen arak Bali menggunakan bahan baku yang terbuat dari air kelapa dan juga nira, bukan memproduksi arak gula yang kandungannya sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen.

“Hal ini harus disadari bersama agar dikemudian hari para petani dan produsen arak tidak tersandung kasus hukum,” ujarnya.

Ayu Kalpikawati mengaku untuk mendapatkan kelayakan dan standarisasi harga agar bisa menembus pasar internasional, arak Bali harus dijaga kualitas pembuatan. Mulai dari bahan baku yang sebaiknya berasal dari buah kelapa dan juga nira (buah lontar), bukan memproduksi arak Bali berbahan gula.

Baca Juga: Dukung Arak Bali untuk Covid-19, Luhut: Kearifan Lokal Bukan Akal-akalan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm