Palembang, Sonora.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Palembang secara resmi diperpanjang hingga tanggal 31 Mei 2021 mendatang.
Hal ini diungkapkan, Walikota Palembang, H. Harnojoyo, Sabtu (22/05).
“Posko PPKM masih akan kita aktifkan seiring dengan diperpanjangnya PPKM sampai dengan 31 Mei mendatang,” ujarnya.
Secara peta Kecamatan kondisi status zona Covid-19 di Palembang hanya satu Kecamatan yang berubah menjadi zona oranye yakni Kecamatan Gandus.
Baca Juga: Dari 18 Kecamatan di Palembang, Hanya 2 Kecamatan Masuk Zona Orange dan Kuning
Mengingat mayoritas Kecamatan dan Kelurahan di Kota Palembang adalah zona merah, Harno mengingatkan agar para petugas posko PPKM terus mengupayakan penanganan dan penanggulangan Covid-19.
“Kasus aktif di Palembang terus turun seiring dengan tingkat kesembuhan yang meningkat. Namun penambahan kasus terus bertambah yang menyebabkan kita ini zona merah. Kami harap posko-posko PPKM dapat terus menjalankan perannya,” ujarnya.
Dana sebesar Rp 13 miliar pun telah pihaknya menggelontorkan untuk penanganan Covid-19 salah satunya penambahan jumlah tempat tidur pasien sebanyak 64 bed.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan: Warga Dilarang Silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri