Pontianak, Sonora.ID - DPRD Kota Pontianak melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pontianak Sisa Masa Jabatan 2019-2024, pada Kamis, 20 Mei 2021.
Pada paripurna ini, Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Pontianak, Suhardi menggantikan tugas almarhum anggota DPRD Kota Pontianak dari Fraksi Gerindra, Iskandar Almutahar.
Suhardi, Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pontianak mengatakan ingin melanjutkan cita-cita dari almarhum Iskandar Almutahar.
Baca Juga: Gelar PAW Lagi, Syahrudin Lengkapi 55 Keanggotaan di DPRD Kalsel
“Untuk langkah selanjutnya kita melanjutkan perjuangan almarhum, di mana almarhum telah membina masyarakat khususnya, intinya fokus melanjutkan cit-cita almarhum," ungkapnya.
Dirinya mengatakan ingin memajukan daerah Pontianak Utara dengan berkomunikasi dengan tokoh tokoh yang ada di sana.
“Lebih memajukan, saya akan berkomunikasi dengan tokoh-tokoh yang ada di Pontianak Utara bagaimana untuk langkah-langkah selanjutnya," sambungnya.
Baca Juga: Pasca PAW, Gt. Rudiansyah Langsung Reses Serap Aspirasi Konstituen