KPM PKH Saidah Graduasi Mandiri: Biar Ada Motivasi dan Tidak Bergantung Pemerintah

23 Mei 2021 10:10 WIB
Saidah (49), salah seorang warga di Kampung Pasirwangi RT 02/08, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung yang telah graduasi secara mandiri dari PKH
Saidah (49), salah seorang warga di Kampung Pasirwangi RT 02/08, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung yang telah graduasi secara mandiri dari PKH ( Kemensos)

Setelah bertahun-tahun merasakan manfaat dari PKH. Kini saatnya membiasakan diri tidak mengandalkan uang PKH agar orang lain yang berhak juga bisa merasakan.

"Kira-kira begitu motivasi dari pendamping PKH, Ibu Iis. Terasa banyak hikmah dan hati tergerak untuk mandiri. Alhamdulillah menjadi penyemangat setiap kali digelar pertemuan rutin," ucapnya.

Setiap bulan, Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2) wajib diikuti KPM PKH yang diisi materi pendidikan dan pengasuhan anak, pengelolaan keuangan keluarga, kesehatan dan gizi, perlindungan sosial, serta kesejahteraan sosial.

Pendamping PKH, Iis yang mendampingi Saidah mengaku terus mendorong setiap KPM agar bisa mandiri serta modul pendampingan diberikan secara konsisten dan penuh ketelatenan.

“Pada masa pandemi Covid-19 tidak menjadi penghalang untuk menggelar pertemuan, tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Iis.

Usai Saidah graduasi mandiri sebagai salah satu bentuk sedekah. Selanjutnya, slot kekosongan PKH buat mendaftarkan calon lain yang belum mendapatkan.

“Jika melihat ada yang digraduasi, jujur saya kaget sekaligus bangga, karena apa yang diulang-ulang saya katakan dalam pertemuan bisa akhirnya bisa membuahkan hasil," ucap Iis, semangat.

KPM graduasi lalu mandiri merupakan cerminan dari tujuan PKH. Di mana, perilaku seseorang bisa berubah dari ketergantungan menjadi mandiri sekaligus memutus mata rantai kemiskinan di Indonesia. (*Adv)

Baca Juga: Kemensos dan Lapan Lakukan MOU Percepat Kesejahteraan Sosial

SumberKemensos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm