Bahkan, pihaknya mengaku bahwa pengecekan adminduk dan hasil rapid test ini dilaksanakan guna mendukung terciptanya tertib adminidtrasi bagi masyarakat. Selain itu juga untuk memastikan masyarakat yang memasuki wilayah Kota Denpasar sehat dan bebas Covid-19.
“Yang pertama identitasnya harus valid, dan kedua hasil rapid test antigen harus negatif Covid-19, ini untuk mamastikan yang memasuki Kota Denpasar sehat dan tidak ilegal,” jelasnya
Walikota Jaya Negara mengungkapkan bahwa pihaknya menyiagakan petugas pengecekan adminduk serta petugas rapid test antigen bagi masyarakat yang memiliki tujuan ke Kota Denpasar.
“Kita cek, kalau adminduknya tidak lengkap bisa kami pulangkan, kalau lengkap kami cek hasil rapid testnya, jika negatif kita ijinkan, jika sebaliknya kita akan karantina sampai sehat,” ujar Walikota Jaya Negara
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan dalam daerah atau lintas provinsi agar senantiasa mentaati aturan yang berlaku. Hal ini utamanya berkaitan dengan rapid test negatif sebagai upaya pengendalian kasus Covid-19.
“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa melengkapi identitas diri serta hasil negatif rapid test antigen yang masih berlaku, sebagai upaya pencegahan covid 19 dan semoga pandemi ini segera kita bisa atasi bersama,”tutup Walikota Jaya Negara.
Baca Juga: Target 3.000 Peserta, INTI Bali dan IKBS Gelar Vaksinasi Masal