Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyebut, angka kasus Covid-19 sudah menunjukan angka penurunan. Bahkan tingkat kesembuhan juga diklaim signifikan mengalami penurunan.
Walaupun demikian, Pemko Banjarmasin nampaknya tak ingin kecolongan, hingga terjadi ledakan kasus Covid-19.
Alhasil, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Banjarmasin masih diperpanjang hingga 31 Mei mendatang. Terhitung mulai hari ini, Senin (24/05).
Baca Juga: Toko Non-Bapok Buka Sebelum Waktunya, Pemko Banjarmasin Enggan Disebut Kecolongan
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Banjarmasin, Mukhyar mengatakan, perpanjangan PPKM ini dalam rangka menindaklanjuti Permendagri nomor 11 tahun 2021 dan SE Gubernur Provinsi Kalsel nomor 10 tahun 2021 tentang PPKM berskala mikro.
Perpanjangan PPKM ini tidak ada yang berbeda dari penerapan PPKM sebelumnya. Seperti pembatasan kegiatan masyarakat minimal 50 persen untuk menghindari kerumunan.
"Perpanjangan PPKM hingga 31 Mei, ini juga tidak perbedaan dari yang sudah-sudah. Intinya ini sebagai penindaklanjutan Permendagri dan Gubernur," ucapnya saat dikonfirmasi Smart FM, di Balai Kota Banjarmasin, Senin (24/05) pagi.