JK Imbau Masjid Sumbangkan 50 Persen Hasil Kotak Amal ke Palestina

24 Mei 2021 19:20 WIB
Ketua DMI Jusuf Kalla memberi pidato dalam halal bihalal yang digelar virtula belum lama ini
Ketua DMI Jusuf Kalla memberi pidato dalam halal bihalal yang digelar virtula belum lama ini ( Dok DMI)

Makassar, Sonora.ID - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyerukan agar 50 persen dana umat yang terkumpul melalui kotak amal masjid di Indonesia, selama sepekan disumbangkan untuk Mesjid Aqsha di Palestina.

Selain itu Palestina, hasil kotak amal masjid juga akan disalurkan ke umat muslim di Rohingya.

“Dana yang terkumpul melalui kotak amal akan disumbangkan untuk Palestina dan Rohingya karena itu merupakan umat Islam yang sedang bermasalah. Saya harapkan ini bisa menjadi gerakan nasional, ” ujar JK dalam keterangan persnya, Senin (24/5/21).

JK mengungkapkan, gerakan menyumbangkan setengah hasil kotak amal tidak akan mengurangi pendapatan masjid.

Justru, kata dia, gerakan tersebut akan menaikkan jumlah pendapatan masjid karena animo masyarakat Indonesia menyumbang untuk Palestina cukup tinggi.

"Apabila pengurus mengumumkan akan mengumpulkan donasi untuk palestina, yakin masyarakat akan berbondong bondong memberikan sumbangannya," ucapnya.

Baca Juga: DMI Kecam Seruan Jihad di Masjid, Jusuf Kalla: Itu Keliru!

Sebelumnya, DMI juga telah menyampaikan kecaman atas serangan brutal Zionis Israel ke Masjid Aqsha serta serangan membabi buta ke kawasan Gaza.

Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan DMI Pusat, Kamis 20/5 lalu, DMI mengutuk keras serangan Israel, mendukung sikap Pemerintahan Republik Indonesia yang tetap setia memperjuangkan kemerdekaan rakyat Palestina.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm