Hati-hati Dan Waspada, Modus Penipuan Mengatasnamakan Penerimaan CPNS Kemenkumham

25 Mei 2021 11:45 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk ( )

Bali, Sonora.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menegaskan belum menyampaikan informasi mengenai penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto menanggapi beredarnya kabar Kemenkumham akan membuka seleksi CPNS.

"Memang benar kami akan menyelenggarakan proses penerimaan CPNS, tetapi sampai saat ini kami belum sekalipun secara resmi menyampaikan informasi terkait hal tersebut kepada publik,” kata Andap dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Kumpulan Kata-kata Motivasi untuk Tes CPNS 2021, Bisa Tambah Semangat

Lebih lanjut, Andap menjelaskan bahwa Saat ini ramai flyer dan info grafis mengenai penerimaan CPNS yang mengatasnamakan Kemenkumham. Dan pihaknya, tidak sepenuhnya menyalahkan informasi yang beredar, tetapi juga tidak membenarkan seluruhnya.

Menurut Andap, informasi yang beredar saat ini tidak disebarkan oleh akun resmi Kemenkumham karena memang belum waktunya. Kendati tidak ada unsur penipuan dalam info tersebut, Andap meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada karena bisa saja berpotensi penipuan.

“Mengenai beragam informasi mengenai penerimaan CPNS Kemenkumham, kita meminta masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tertipu oleh oknum yang memanfaatkan momen ini,” ujar Andap.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm