Makassar, Sonora.ID - DPRD menyoroti wacana hotel yang akan dijadikan sebagai ruang belajar bagi siswa.
Program tersebut merupakan usulan Pemerintah Kota Makassar sebagai alternatif proses belajar mengajar selama pandemi Covid-19.
Dianggap kurang tepat dengan sejumlah pertimbangan. Seperti yang disuarakan Anggota Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman.
Dia memandang skema belajar di ruang terbuka atau outdoor seperti destinasi wisata. Lebih rasional dibanding jika di hotel.
Baca Juga: Ruang Kelas Terbatas, Dinas Pendidikan Makassar Gandeng Hotel
"Konsep belajar di hotel pada dasarnya tidaklah efektif. Konsep ini harus dikaji ulang," tutur Yeni saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021)
Politisi partai PKS itu beralasan jika hotel digunakan sebagai ruang belajar, perlu adanya jaminan.
Misalnya dari biaya hingga jaminan siswa mampu menerapkan protokol kesehatan.
" memilih hotel sebagai ruang belajar tidak ada bedanya apabila anak-anak belajar di ruang kelas. Meski itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19," tutupnya.