Persiapan, Pemkot Surabaya Beri Opsi Sekolah Tatap Muka dan Daring

25 Mei 2021 16:10 WIB
Wali Kota Eri saat simulasi tatap muka di SMPN 1
Wali Kota Eri saat simulasi tatap muka di SMPN 1 ( )

Surabaya, Sonora.ID – Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah berencana mulai berjalan setelah libur Lebaran. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap memberikan fasilitas kepada para orang tua murid yang tidak ingin anaknya mengikuti PTM di sekolah.

Bagi orang tua yang tidak berkenan, anaknya masih dapat mengikuti pembelajaran melalui daring yang dikombinasikan dengan pertemuan tatap muka di sekolah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, salah satu persiapan sebelum dimulainya sekolah tatap muka jenjang SD-SMP di Kota Pahlawan adalah meminta persetujuan izin dari para orang tua. Dalam hal ini, pemkot telah memberikan dua opsi atau pilihan kepada para orang tua murid.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Dinas Pendidikan Banjarmasin Pertahankan PTM

"Kita memang menyediakan dua (opsi), secara tatap muka dan daring. Jadi siapa yang merasa nyaman dengan (pembelajaran) daring kita fasilitasi. Siapa yang nyaman dengan tatap muka kita fasilitasi. Jadi kita fasilitasi dua-duanya," kata Eri Cahyadi, Senin (24/05/2021).

Selain meminta persetujuan dari para orang tua murid, Wali Kota Eri menyebut, Pemkot Surabaya juga memastikan seluruh tenaga pengajar dalam sekolah tatap muka itu sudah menjalani dua kali vaksin.

"Kita sudah menyiapkan seluruh guru divaksin. Kalau guru masih satu kali vaksin, maka dia tidak boleh melakukan (mengajar) tatap muka, kecuali yang sudah dua kali (vaksin)," imbuhnya.

Di samping itu, dalam proses pembelajaran tatap muka di sekolah, pemkot juga mewajibkan setiap lembaga pendidikan menerapkan SOP protokol kesehatan secara ketat. Seperti, menyediakan fasilitas cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, penataan jarak tempat duduk siswa, serta mewajibkan memakai masker dan face shield.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm