Banjarmasin, Sonora.ID - Lantaran dianggap melalaikam tugas selama delapan hari pengamanan hari raya idulfitri lalu, dua petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin mendapatkan sanksi. Yakni, mutasi ke unit kerja lain.
Sanksi yang diberikan bukan tanpa alasan. Mengingat pelaksanaan kegiatan pengamanan di Hari Raya tentu perlu dilakukan. Dan tugas itu pun merupakan salah satu tugas penting.
Maklum, dalam kegiatan pengamanan Hari Raya, cukup rawan terjadi kecelakaan dan kemacetan yang lumayan parah.
Baca Juga: Kedapatan Mudik Disuruh Balik Kanan, Petugas Dishub Banjarmasin Dituntut Jeli
"Pas waktu jadwalnya bertugas, dua petugas tidak ada di tempat tanpa ada alasan yang jelas," ucap Endri, Plt Kepala Dishub Kota Banjarmasin, tanpa mau membeberkan siapa petugas yang dimaksud.
Menurut Endri, sanksi itu diberikan sesuai melalui informasi di lapangan. Bahkan hingga dirinya sendiri yang terjun langsung memantau.
"Soalnya selama delapan hari, saya selalu turun ke lapangan. Awal-awal saya turun pakai kendaraan dinas, banyak petugas yang jaga. Tapi ketika pakai bukan kendaraan dinas, lain lagi," ungkapnya.
Di samping memberikan sanksi, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada tiga komandan regu (Danru). Yang pada saat pengamanan lebaran memiliki kinerja yang baik.
Alasannya, lantaran bisa mengkoordinir anggota-anggota di lapangan.
"Yang saat diterjunkan alhamdulillah semuanya bisa berjalan dengan baik. Apalagi, mendukung program dari pemerintah ada pembatasan untuk mudik," tutupnya.