Lacak Sebaran Virus, Pemkot Makassar Bentuk Tim Covid-19 Hunter

25 Mei 2021 19:20 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah menyiapkan tim baru bernama Covid 19 hunter. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Kota Makassar.

Wali Kota, Danny Pomanto mengatakan tim tersebut diterjunkan untuk memperkuat tracing atau pelacakan sehingga tingkat penyebaran dapat ditekan.

"Kami akan melaunching yang namanya Covid-19 Hunter. Pemburu. Jadi tracing. Nanti hari Jumat saya launching sama Forkopimda," katanya saat ditemui, Selasa (25/5/2021).

Danny menanggapi proses tracing yang terus dilakukan. Pelacakan yang ada di puskesmas dianggap belum maksimal.

Baca Juga: Pemkot Makassar Antisipasi Lonjakan Kasus Covid 19 Pasca Libur Lebaran

Olehnya, dia memandang perlu dilakukan upaya masif di setiap kelurahan.

"Kan ada mi tracing tapi tracing nya per puskesmas. Saya bikin tracing per kelurahan. Kemudian, formasi tim tracing itu betul-betul memburu orang kalau ada suspect," tambah Danny.

Covid-19 Hunter, disebutkan Danny, tidak akan membiarkan orang yang punya potensi penularan tinggi untuk bebas beraktivitas. Agar kerja petugas bisa efektif, aturannya pun masih dirembuk.

"Dia buru di rumahnya, dia buru di kantornya dan dia buru di warung kopinya. Nanti diterangkan. Belum. Hari Jumat, karena aturannya selesaikan dulu," tutupnya.

Pemerintah sebelumnya menghadirkan Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika).

Tim ini bekerja dikomandoi oleh Satpol PP Kota Makassar. Tugasnya, menegakkan prokes kesehatan (Prokes) baik di tempat usaha maupun tempat lain.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm