Percepat Tekan Angka Stunting, Pemkab Muba Gelar Rembuk Stunting

27 Mei 2021 15:50 WIB
Percepat Tekan Angka Stunting, Pemkab Muba Gelar Rembuk Stunting
Percepat Tekan Angka Stunting, Pemkab Muba Gelar Rembuk Stunting ( )

Lanjut Dodi, "saya minta dalam rembuk ini, kita koordinasi secara teknik, menetukan strategi yang tepat untuk penurunan angka pravelensi stunting tersebut. Program yang benar-benar menyasar kelompok-kelompok prioritas, dengan strategi yang terarah, oleh karena itu kepada seluruh OPD untuk bersinergi, kolaborasi, mendukung dan fasilitasi kegiatan penurunan angka stunting,"  sebutnya.

Sementara itu Kepala Bapeda Kabupaten Muba Drs Iskandar Sriyanto MH, dalam laporannya memaparkan sesuai dengan amanat peraturan presiden nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB), upaya percepatan perbaikan gizi merupakan bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan untuk mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik dan mendukung pertanian berkelanjutan.

Selanjutnya Iskandar juga menyampaikan penguatan pelaksanaan program nasional tentang stunting ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, dengan arah kebijakan pembangunan bidang kesehatan adalah “ meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan ini antara lain : penekanan pada penguatan pelayanan kesehatan dasar (primary health care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi”.

Baca Juga: HD Berkeinginan Mengintegrasikan Kampus UIN Jakabaring dan Islamic Center

Di Indonesia lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021 telah ditetapkan di 260 Kabupaten/Kota untuk dilakukan intervensi penanganan stunting di tahun 2021,  salah satu adalah Kabupaten Muba.

Adapun, tujuan Pelaksananaan Kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Muba Tahun 2021 yaitu, Menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan  intervensi penurunan stunting Kabupaten/Kota terintegrasi. Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi. Membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten/Kota.

Rembuk Stunting menghadirkan Narsumber yaitu Drs Dewi Sulamdari dari Tenaga Ahli/TA Kebijakan Publik LGCB ASR Regional 2 Ditjen Bangda Kemendagri, Joni Awaludin SE MT MA dari Kepala Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Sosial dan Kesejahteraan Rakyat BAPPEDA Provinsi Sumsel dan H Fery Fahrizal SKM MKM dari Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel.

Acara turut dihadiri Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta SIK, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Hendra Halomoan SH MH, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Korik Agustian SAg MAg, Kajari Muba diwakili Kasi Datun serta Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Muba.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm