Ia mengatakan, saat ini Kemenag tengah membuat pemetaan wilayah mana saja yang siap melaksanakan E-Book Nikah.
“Inovasi ini tentunya membutuhkan ketersediaan jaringan yang memadai, maka dari itu saat ini kita tengah membuat pemetaan wilayah mana saja yang siap melaksanakan program E-Book Nikah ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Urais Kemenag Sumsel Khusrin mengungkapkan, terkait Kemenag RI yang akan mengganti buku nikah dengan E-book Nikah pihaknya belum bisa memberikan komentar.
Baca Juga: Silaturahmi Virtual, Menag Ingatkan Ajaran Agama untuk Selamatkan Nyawa Sesama
Karena kata Khusrin, Kemenag Sumsel sampai saat ini belum menerima surat secara resmi dari Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
“Tapi jika memang kedepan buku nikah tersebut benar-benar akan diganti dengan E-book nikah, maka sumsel siap, kita akan mendukung apa yang di rencanakan oleh pemerintah,” pungkasnya.