Makassar, Sonora.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP/SMP) di Kota Makassar akan dibuka pada 21 Juni 2021.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Nielma Palamba mengatakan proses pendaftaran akan dilakukan secara online atau daring. Dibuka melalui berbagai jalur.
Berbeda dengan sebelumnya, jalur zonasi akan menjadi tahap awal. Koutanya sebanyak 75 persen dari daya tampung sekolah.
Baca Juga: DPRD Makassar Desak Pemkot Beri Solusi atas Nasib Ribuan Siswa yang Gagal PPDB 2020
"Kuotanya untuk SD 75 persen, afirmasi 20 persen, Yang masuk afirmasi kuotanya 20 persen karena penyandang disabilitas juga masuk di sini," ujarnya saat dihubungi, Kamis (27/5/2021).
Jalur lainnya seperti afirmasi, koutanya 20 persen dan sisanya jalur perpindahan tugas sebanyak 5 persen.
Khusus untuk tingkat SMP, jalur zonasi sebesar 70 persen. Disusul 20 persen jalur perpindahan tugas dan 5 persen jalur prestasi.