Akselerasi Pemutakhiran Data, Legislator Dukung Penguatan Puskesos dan SLRT

28 Mei 2021 09:29 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. ( Kemensos)

Sonora.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) dinilai sudah memiliki perangkat yang memadai untuk meningkatkan kredibilitas data masyarakat kurang mampu. Penguatan perangkat di daerah tersebut diyakni akan membawa kemajuan signifikan dalam perbaikan data.

Anggota Komisi VIII DPR-RI Selly Andriany Gantina mendorong penguatan peran Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dalam tahapan pemutakhiran data. Ia meyakini, penguatan Puskesos akan mengatasi permasalahan data yang selama ini terjadi.

Selly melihat, belum semua pemerintah daerah mendirikan Puskesos di tingkat desa/kelurahan dan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di tingkat kabupaten/kota. Kalaupun keduanya sudah diaktivasi, Selly melihat dukungan berupa honorarium untuk fasilitator juga kurang memadai.

Baca Juga: Bahagia Bisa Jadi Peksos Lansia, Wulan: Saya Anggap Seperti Orangtua Sendiri

Hal menunjukkan bahwa tantangan mendasar yang dihadapi pemerintah daerah dalam pemutakhiran data adalah pada dukungan anggaran.

“Tidak setiap pemda mengalokasikan anggaran untuk pemutakhiran data. Oleh karena itu, perlu mengkaji lagi Permensos No. 9 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan. Di sini perlu dimasukkan pasal tentang anggaran untuk pemutakhiran data,” kata Selly belum lama ini.

Dengan teralokasikannya anggaran, katanya, tidak alasan bagi pemerintah daerah untuk mengakselerasi pemutakhiran data, khususnya melalui dan Puskesos dan SLRT.

“Dengan adanya penguatan pada regulasi, pemda memiliki payung hukum. Dengan payung hukum yang ada, pemda harus menganggarkan pada APBD-nya. Payung hukum yang jelas akan memberikan kepastian bahwa pemda melaksanakan standard pelayanan minimum bidang kesejahteraan sosial, khususnya dalam pemutakhiran data melalui Puskesos,” katanya.

Baca Juga: Mendarat di Kupang, Mensos Salurkan Donasi untuk Penyintas Siklon Seroja di NTT

SumberKemensos
PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm