Sonora.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) dinilai sudah memiliki perangkat yang memadai untuk meningkatkan kredibilitas data masyarakat kurang mampu. Penguatan perangkat di daerah tersebut diyakni akan membawa kemajuan signifikan dalam perbaikan data.
Anggota Komisi VIII DPR-RI Selly Andriany Gantina mendorong penguatan peran Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dalam tahapan pemutakhiran data. Ia meyakini, penguatan Puskesos akan mengatasi permasalahan data yang selama ini terjadi.
Selly melihat, belum semua pemerintah daerah mendirikan Puskesos di tingkat desa/kelurahan dan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di tingkat kabupaten/kota. Kalaupun keduanya sudah diaktivasi, Selly melihat dukungan berupa honorarium untuk fasilitator juga kurang memadai.
Baca Juga: Bahagia Bisa Jadi Peksos Lansia, Wulan: Saya Anggap Seperti Orangtua Sendiri
Hal menunjukkan bahwa tantangan mendasar yang dihadapi pemerintah daerah dalam pemutakhiran data adalah pada dukungan anggaran.
“Tidak setiap pemda mengalokasikan anggaran untuk pemutakhiran data. Oleh karena itu, perlu mengkaji lagi Permensos No. 9 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan. Di sini perlu dimasukkan pasal tentang anggaran untuk pemutakhiran data,” kata Selly belum lama ini.
Dengan teralokasikannya anggaran, katanya, tidak alasan bagi pemerintah daerah untuk mengakselerasi pemutakhiran data, khususnya melalui dan Puskesos dan SLRT.
“Dengan adanya penguatan pada regulasi, pemda memiliki payung hukum. Dengan payung hukum yang ada, pemda harus menganggarkan pada APBD-nya. Payung hukum yang jelas akan memberikan kepastian bahwa pemda melaksanakan standard pelayanan minimum bidang kesejahteraan sosial, khususnya dalam pemutakhiran data melalui Puskesos,” katanya.
Baca Juga: Mendarat di Kupang, Mensos Salurkan Donasi untuk Penyintas Siklon Seroja di NTT