Malang, Sonora.ID - Telah dilaksanakan penandatanganan memorandum of understanding (MOU) mengenai kerjasama pembangunan daerah di wilayah Malang Raya, yang meliputi Pemerintah Kabupaten Malang, Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kota Batu.
Proses penandatangan ini berlangsung di Gedung Arjuno Bakorwil III Malang pada hari Kamis (27/5/2021).
Dalam acara penandatangan kerjasama daerah ini, ikut hadir juga Kepala Bakorwil III Malang Drs. Sjaichul Ghulam, MM, Walikota Malang Drs. H. Sutiaji, Wawali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, Wakil Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH, Wawali Kota Batu Ir. H. Punjul Santoso, S.H., M.M. dan Kepala Perangkat Daerah se-Malang Raya.
Baca Juga: Percepatan KEK Singhasari Jatim, Kemenparekraf Buka Kemitraan Perusahaan Multinasional
Kerjasama Daerah Malang Raya ini merupakan perpanjangan kesepakatan bersama kembali dalam rangka mewujudkan Malang Raya Maju bersama.
Hal ini selaras dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) no 28 Tahun 2018 tentang kerjasama daerah. Sinergitas ini akan menjadi dasar dalam kerjasama ketiga daerah tersebut yang muaranya diharapkan dapat membawa manfaat dalam pembangunan Malang Raya kedepannya.
Selain itu di MOU itu dikuatkan antar urusan, urusan pariwisata antar dinas pariwisata, PU antar dinas PU, dan seterusnya.
Selanjutnya, Kepala Bakorwil III Malang Sjaichul Ghulam menyampaikan MOU ini penting sebagai dasar sinergi Malang Raya.
“Intinya begini, Kita tahu Malang Raya ini kan lokasinya kan berdempet-dempetan. Apapun Kebijakan yang berkaitan di Malang Raya ini harus di ketahui oleh kepala daerah yang ada di Malang Raya, artinya MOU ini menjadi dasar kerjasama-kerjasama lainnya” sebutnya.