Guru Sekolah PAUD di PPU Tuntut Kesejahteraan ke Kantor DPRD PPU

28 Mei 2021 17:30 WIB
Guru PAUD PPU
Guru PAUD PPU ( )

"Dipaksakan oleh Dinas Pendidikan itu aturan memang, itu harus yayasan, dinas menganjurkan karena ada aturan yang telah mengatur. Ada beberapa PAUD khususnya yang bernaung di yayasan saya sendiri dan beberapa yayasan lainnya," kata dia.

"Kami tidak berharap lebih untuk disamakan dan sebagainya tapi kalau memang iya, kenapa tidak, Tapi tolong hanya dipastikan jangan kita diobral-abrik seperti harus verifikasi data kah, harus linear kah," kata Puji.

Dia pun membenarkan jika yayasan merupakan swasta, meskipun begitu, dia menyampaikan walaupun swasta murid dan guru di sekolah tersebut merupakan warga PPU.

Baca Juga: Status Kabupaten PPU Dipertanyakan, Akankah Jadi Daerah Penyangga IKN?

"Dan kalau berbicara gaji misalnya Rp 2 Juta, Rp 3 Juta atau Rp 5 juta, kami pernah diberi Rp 200 ribu saja sudah bersyukur," ujarnya.

Meski demikian, Puji hanya meminta kejelasan kepada pemerintah, meskipun dirinya bersama guru-guru PAUD lainnya tidak berhak meminta honor dari pemerintah. Sebab, pemerintah daerahlah yang harus memperjuangkan.

"Apakah karena kami guru swasta kami dianaktirikan, kan bahasanya seperti itu, tapi jangan seperti itu," ucapnya. (Advetorial)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm