Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mendapatkan opini keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kesepuluh secara beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang DPRD Jabar, Jumat (28/5/2021).
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas LKPD Jabar Tahun 2020, Jabar mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh.
Baca Juga: Pemkot Denpasar Pertahankan Opini WTP 9 Kali Berturut Dari BPK RI
"Alhamdulillah, hari ini tadi wakil ketua BPK pusat menginfomasikan bahwa Jawa Barat kembali pengelolaan keuangannya baik sehingga mendapat WTP yang kesepuluh kalinya. Ini menandakan konsistensi dan prudential keuangan kita yang luar biasa," ucap Gubernur.
Diraihnya opini WTP beruntun tentu ada kekurangan, dari 27 kota/kabupaten di Jabar, ada dua daerah yang tidak mendapat WTP, yaitu Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung Barat.
"Tahun lalu 27 daerahnya WTP tahun ini berkurang dua, yaitu Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung Barat. Jadi kita akan lakukan pembinaan agar tahun depan seluruh Jawa Barat pengelolaan keuangannya harus paripurna dan baik, kira kira begitu," paparnya.