Zona Merah, Dua Kecamatan di Medan Lakukan Isolasi Lingkungan

29 Mei 2021 10:20 WIB
Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. ( Freepik.com)

Medan, Sonora.ID - Dua kecamatan di Medan, yakni Medan Selayang dan Medan Johor mulai diberlakukan isolasi lingkungan, mulai Jumat (28/5/2021).

Sekda kota Medan Wirya Al Rahman, dalam rapat di kantor walikota Medan mengatakan, kedua kecamatan masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Sehingga perlu diambil langkah isolasi guna menekan dan memutuskan mata rantai penularan virus Corona.

Baca Juga: Bentuk Covid Hunter, DPRD Makassar Beri Apresiasi Pemerintah

"Kedua lingkungan yang akan diisolasi ini kita akan pantau dengan benar, sehingga nantinya tidak akan menyebarkan virus Covid-19 ke tempat lain," bebernya.

Selain itu warga yang terpapar maupun yang tidak akan dilakukan tracing guna mengetahui langkah menekan penyebarannya.

Berdasarkan data dari dinas kesehatan, di Lingkungan 7 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor terdapat 14 warga dari 6 rumah yang terpapar virus Covid-19.

Baca Juga: Cara Perhitungan Baru, 18 Kecamatan Tidak Masuk Zona Merah lagi

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm