Kapolda Sumsel Kunjungan Kerja ke Kabupaten Musi Rawas Utara

29 Mei 2021 20:40 WIB
Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas Utara
Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas Utara ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jumat (28/5/2021).

Kedatangan Kapolda Sumsel beserta rombongan disambut Bupati Muratara Devi Suhartoni dan Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto.

Kapolda Sumsel bersilaturahim ke Desa Karang Anyar dan Batu Gajah Baru di Kecamatan Rupit.
Irjen Pol Prof Eko Indra Heri datang ke Muratara dalam rangka bakti sosial dan kesehatan kepada masyarakat.

Jenderal bintang dua ini memberikan bantuan paket sembako, bola voli, dan sumbangan untuk masjid di dua desa tersebut.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Serahkan Bantuan Alat Swab Antigen ke Dinkes Provinsi Sumsel

Pada kunjungan kerja Kapolda Sumsel ini juga dilaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk lansia.

Tak kalah penting pada kesempatan ini, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri menyampaikan maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan menutup jalan negara.

Sebagaimana diketahui, dua desa yang dikunjungi Kapolda Sumsel ini adalah tempat pemblokadean Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), 17 Mei 2021 lalu.

“Saya mengajak kepada semuanya, mari bersama-sama kita menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ajak Irjen Pol Prof Eko Indra Heri.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Hadiri Penandatanganan Kontrak Layanan Kamera Pengintai (Aplikasi Asap Digital)

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm