Banjarmasin, Sonora.ID - Drama Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin berakhir sudah. Setelah sebelumnya, dua kali terganjal gugatan dari Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 04 Ananda - Mushaffa Zakir (AnandaMu).
Hingga akhirnya, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta KPU Kota Banjarmasin untuk Paslon nomor 02 Ibnu Sina - Arifin Noor terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin satu periode kedepan.
Dan hari ini, Minggu (30/05) malam, KPU Kota Banjarmasin pun menunaikan hal itu. Ibnu Sina - Arifin Noor akhirnya ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin periode 2020-2024.
Baca Juga: Timses Ibnu-Arifin Seret UAS Banjar ke Ranah Hukum, Habib Faturrahman Harapkan Tabayyun
Meskipun pada agenda itu, tak ada paslon lain yang berhadir atau hanya diwakilkan.
Baik itu Paslon 01 Abdul Haris Makkie - Ilham Noor, Paslon 03 Khairul Saleh - Habib Muhammad Ali Al Habsyi ataupun Paslon 04 AnandaMu.
Menanggapi hal tersebut, Ibnu pun sebenarnya mengharapkan bisa bertemu langsung dengan Paslon lainnya.
Baca Juga: Caretaker Bakal Isi Pucuk Pimpinan Pemko Banjarmasin
Namun karena hanya diwakilkan oleh masing-masing partai pengusung, Ia merasa itu juga sudah cukup kesan kebersamaannya.