Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang serahkan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palembang Tahun 2021 ke DPRD Kota Palembang.
Walikota Palembang, Harnojoyo menyampaikan Tiga Raperda yang diserahkan ke DRPD Kota Palembang tersebut diantaranya Raperda tentang Izin Usaha Industri (IUI), Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
“Pada hari ini kita serahkan Tiga Raperda ke DPRD dan selanjutnya akan dibahas untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda),” katanya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2021, Senin (31/05).
Baca Juga: Gerak Cepat! Awal 2022 Konstruksi Stadion Mattoanging Dimulai
Harno menjelaskan, diserahkannya ketiga Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan pembangunan serta memberikan kemaslahatan bagi warga Palembang.
“Ketiga Raperda ini kita harap dapat meningkatkan berbagai pembangunan di kota Palembang sesuai dengan visi misi yang kita canangkan. Seperti halnya keberadaan Raperda IUI yang diharapkan dapat memajukan sektor perindustrian melalui legalitas yang dimiliki industri,” kata Harno.
Selanjutnya Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan, Harno berharap melalui Raperda ini sinergi antara Pemuda dan Pemerintah dapat terjalin lebih maksimal.
Baca Juga: STQH ke-26: Palembang Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum