Denpasar, Sonora.ID - Media sosial dihebohkan dengan unggahan seorang bule yang yang mengaku membayar parkir di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencapai Rp 9,6 juta. Dalam postingan @doyoutravel mengunggah video dan bukti struk tarif parkir yang harus dibayarkannya.
Pada struk parkir tersebut tertulis total biaya parkir sebesar Rp 9.640.000,- dan mencantumkan nomor kendaraan yang diparkiran serta lengkap dengan nama petugas yang melayani di pintu keluar parkir.
Biaya parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tersebut adalah tagihan untuk jasa parkir mobil selama 2 bulan, masuk parkir 1 April 2021 dan keluar parkir 1 Juni 2021.
Baca Juga: Insiden Langka, Engine Pesawat Batik Air Tabrak Garbarata Bandara Ngurah Rai Bali
Terkait hebohnya postingan tersebut, Pihak PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I membenarkan adanya pengguna jasa yang membayar biaya parkir sebesar Rp 9,6 juta.
Hal ini dibenarkan oleh Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, Saat dikonfirmasi.
"Benar, yang Bersangkutan parkir dari tanggal 1 April 2021 sampai tanggal 1 Juni 2021 kemarin. Biaya parkir dibayarkannya itu sudah sesuai tarif parkir yang berlaku," jelasnya.
Baca Juga: Selama April 2021, Penumpang dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Naik 16 Persen
Selain itu, mengenai unggahan yang bersangkutan di media sosial tersebut apakah pihak Angkasa Pura I akan memanggilnya untuk meminta klarifikasi, atau akan memberikan penjelasan mengenai biaya parkirnya itu, Taufan mengatakan masih akan dibicarakan terlebih dahulu langkah apa yang akan diambil oleh pihaknya terhadap yang bersangkutan.