Banjarmasin, Sonora.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 800/2494-Sekr/Dipendik/2021, pada Rabu (2/6) lalu. Isinya, perihal Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahun Pelajaran 2020/2021.
Dalam surat edaran tersebut disampaikan sejumlah poin, diantaranya memberikan izin penyelenggaraan PTM pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021, di satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemko Banjarmasin.
Peraturan tersebut akan mulai berlaku terhitung mulai hari ini, Jum'at (04/06).
Baca Juga: Mayoritas Orang Tua Siswa di Makassar Izinkan Anak Sekolah Tatap Muka
Akan tetapi, meski surat edaran pelaksanaan tatap muka terbatas telah di terbitkan masih ada beberapa sekolah yang memilih untuk melakukan pembelajaran secara daring.
Salah satunya SMPN 1 Banjarmasin, yang memilih untuk melakukan pembelajaran secara daring dan hanya membagikan kartu ulangan akhir tahun kepada para siswa.
Saat ditemui Smart FM Banjarmasin, Jum'at (04/06) pagi, Kepala Sekolah SMPN 1 Banjarmasin, H. Gt. Khairurrahman mengatakan bahwa siswa-siswi datang hanya untuk mengambil kartu ulangan.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Dinas Pendidikan Banjarmasin Pertahankan PTM
Sedangkan rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka baru dimulai pada Senin nanti, (07/06).
"Cuma membagikan kartu sampai besok, sabtu (05/06). Kita bagikan dari pukul 08.30 - 10.00 Wita. Dan orang tua diminta untuk menunggu agar lekas penjemputan," ucapnya.