Peran aktif itu dapat ditunjukkan dengan mendukung upaya Pemprov Bali yang saat ini tengah gencar menangani sampah berbasis sumber.
Ia menginformasikan bahwa Gubernur Bali Wayan Koster telah melaunching Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat dan saat ini secara marathon mensosialisasikannya ke seluruh Bali.
“Saya minta, adik-adik mengambil peran dalam program ini agar sampah bisa tuntas ditangani di hulu sehingga tak menimbulkan masalah di hilir seperti saat ini. Itu salah satu bentuk tindakan berdamai dengan alam,”ujarnya.
Baca Juga: Wagub Cok Ace Ajak BPPD se-Indonesia Untuk Bersinergi dalam Pemulihan Pariwisata
Selain berperan aktif dalam kegiatan penanganan sampah, para duta perdamaian dan mereka yang tergabung dalam komunitas gema perdamaian diminta merancang kegiatan bermanfaat yang tak membutuhkan banyak biaya.
Contoh kegiatan yang bisa dilakukan antara lain membuat diskusi, pembinaan dan pemberian motivasi kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Untuk diketahui, imbuh Cok Ace, pandemi Covid-19 yang berkepanjangan telah menimbulkan dampak psikologis di mana orang-orang menjadi semakin mudah marah.
Baca Juga: Wakil Gubernur Bali Jelaskan Kesiapan Bali Buka Pintu Masuk Internasional
“Adik-adik bisa gandeng motivator untuk memberi motivasi, bisa dilakukan secara online memanfaatkan kemajuan teknologi,” saran Wagub Cok Ace.