Makassar, Sonora.ID - Petugas dari pemerintah menyegel lokasi pembangunan apertemen di jalan sudirman, Makassar. Lantaran tetap mengerjakan proyek meski puluhan pekerja terpapar Covid 19.
Sekretaris Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan mengatakan dalam aturan yang berlaku, perusahaan wajib menghentian sementara aktivitas apabila ditemukan ada pekerja yang terpapar virus corona.
"Ini antisipasi karena bisa jadi klaster, jadi sebentar kita segel atau lockdown ini bangunan. Sampai betul-betul aman," ujarnya, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: 16 Catatan BPK dalam LHP Pemkot Makassar tahun 2020
Dia menjelaskan langkah itu sebagai tindak lanjut laporan dari satgas kecamatan bahwa ada puluhan pekerja yang positif Covid-19.
Petugas kemudian menyambangi dan terbukti berdasarkan pengakuan pelaksana proyek. Penyemprotan disinfektan langsung dilakukan.
"Ada laporan master Covid di kecamatan ujung pandang. Pekerjanya terjangkit, katanya dari Jawa. Disini mau dibangun apertemen mewah," tambahnya.
Baca Juga: Pasukan Khusus TNI Dikerahkan untuk Ganti Meteran Pelanggan PDAM Makassar