Sementara itu, Kepala Diskominfo kota Palembang, Edison mengatakan, diluncurkan aplikasi Satu Data Palembang ini sebagai tindaklanjut dari Peraturan Presiden No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Ia menambahkan, berbagai informasi penting yang tersaji dalam aplikasi ini diantaranya data mengenai jumlah sungai, jumlah RTH, jumlah perumahan hingga data mengenai panjang jalan di kota Palembang.
“Semua data yang tersaji di aplikasi ini berdasarkan informasi yang diberikan langsung oleh OPD terkait,” katanya kepada wartawan.
Edison menambahkan, aplikasi ini juga bisa diakses langsung oleh masyarakat cukup dengan membuka web satudata.palembang.go.id seluruh data mengenai kota Palembang yang ingin diakses akan tersaji.
Baca Juga: Pandemi Pengaruhi Aktifitas Investasi di Palembang