Tingkatkan Ekonomi Daerah, Pemkab Ogan Komering Ilir Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

4 Juni 2021 22:12 WIB
Illustrasi keuangan
Illustrasi keuangan ( Pixabay)

Ogan Komering Ilir, Sonora.ID - Salah satu tolok ukur tingkat kesejahteraan masyarakat di suatu daerah yakni dengan melihat tingkat pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Untuk itu, pemerintah daerah melalui visi misinya, umumnya menempatkan perkembangan ekonomi daerah sebagai prioritas utama.

Sebagai bentuk perwujudan dan komitmen atas visi misi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk menjadikan Kabupaten OKI yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera, Wakil Bupati OKI, H. M. Djakfar Shodiq telah mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Kamis, 3 Juni 2021 bertempat di Ruang Bende Seguguk 1 Pemkab OKI.

Baca Juga: Bupati OI Resmikan Rumah Singgah Kabupaten OI di Kota Palembang

Dalam pembukaan acara pengukuhan, Kepala OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, Untung Nugroho memaparkan bahwa kehadiran TPAKD mempunyai tujuan antara lain untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan terobosan baru guna mendukung perekonomian daerah.

Selaih itu juga bertujuan untuk mendorong adanya aliansi strategis dan peran serta Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan, menggali potensi ekonomi daerah, mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah, dan membiayai pembangunan sektor prioritas, serta mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.

Beranjak dari esensi tujuan TPAKD dimaksud, Gubernur Sumatera Selatan telah meminta Bupati dan Walikota di Sumatera Selatan untuk dapat membentuk TPAKD di masing-masing wilayah, agar produk dan layanan jasa keuangan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di daerah. 

Baca Juga: Dua Kali Pimpin Ogan Ilir, Aufa Syahrizal Fokus Jaga Kondusifitas

Adapun per Mei 2021, di Sumatera Selatan telah terbentuk 11 TPAKD Tingkat Kabupaten/Kota, satu di antaranya TPAKD Kabupaten Ogan Komering Ilir yang dikukuhkan pada hari ini.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm