Tingkatkan Ekonomi Daerah, Pemkab Ogan Komering Ilir Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

4 Juni 2021 22:12 WIB
Illustrasi keuangan
Illustrasi keuangan ( Pixabay)

Menyambung paparan dari OJK KR7 Sumbagsel, Kepala Biro Ekonomi Pemprov Sumsel, Afrian Joni, menyampaikan bahwa terdapat 3 variabel besar tugas Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yakni membangun infrastruktur, membentuk regulasi dalam menciptakan iklim ekonomi yang baik, dan menyediakan database sebagai referensi stakeholder untuk memaksimalkan program kerja.

Untuk itu, sudah sewajarnya TPAKD dapat menjadi forum koordinasi dan sinergitas program kerja antarinstansi pemerintah daerah, regulator/otoritas terkait, dan pelaku usaha jasa keuangan, guna mengimplementasikan visi misi Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut, Afrian Joni juga menginformasikan bahwa dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan, Pemprov Sumsel saat ini sedang membentuk program peningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin produktif melalui peran pondok pesantren dalam bentuk koperasi syariah.

Baca Juga: Kelompok Tani Desa Pulau Semambu Mendapat Pelatihan Pengomposan

Diharapkan dengan program tersebut, masyarakat di sekitar pondok pesantren dapat memperoleh akses pembiayaan yang murah dan bermanfaat.

Dengan memperhatikan paparan dan informasi tersebut, setelah anggota TPAKD Kabupaten OKI dikukuhkan, Wakil Bupati OKI, Djakfar Shodiq memberikan pandangan dan arahan, bahwa kehadiran TPAKD sangat penting untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat di daerah.

Hal ini dapat dicapai dengan optimalisasi peran TPAKD melalui implementasi, monitoring, dan evaluasi program percepatan akses terhadap lembaga keuangan di daerah, serta sosialisasi dan publikasi mengenai program akses keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat di daerah.

TPAKD juga berperan sebagai wadah forum komunikasi koordinasi antarstakeholder dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, yang sekaligus dapat meningkatkan peran serta industri jasa keuangan dengan memberdayakan sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber dana di kabupaten OKI.

Untuk itu, Djakfar Shodiq mengharapkan anggota TPAKD yang telah dikukuhkan segera menyusun program kerja dan mengimplentasikannya agar masyarakat kabupaten OKI dapat segera memperoleh manfaat ekonominya.

Baca Juga: Pengamanan Mudik, 5 Posko Penyekatan Bakal Didirikan di Banyuasin dan Ogan Ilir

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm