Kapolda Sumatera Selatan: Soal Pembangunan Pedesaan Atasi Masalah Tanpa Masalah

4 Juni 2021 22:30 WIB
Kapolda Sumatera Selatan ; Soal Pembangunan Pedesaan Atasi Masalah Tanpa Masalah
Kapolda Sumatera Selatan ; Soal Pembangunan Pedesaan Atasi Masalah Tanpa Masalah ( )

Palembang, Sonora.ID - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Prof Dr Eko Indra Heri,S MM, menyampaikan dalam mengatasi masalah pembangunan di pedesaan. Perlu dilakukan dengan mengatasinya tanpa masalah.

“Jadi kalau bisa mengatasi masalah tanpa masalah,” ujarnya dalam Pembukaan diskusi Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pendampingan dana desa” diselenggarakan Polda Sumsel, di Gedung Promoter Kamis 03/06/2021

Lebih lanjut jendral bintang dua mengatakan FGD ini sendiri merupakan implementsi implementasi Kapolri dan Kementrian Desa. Dimana lanjutnya Polri, memiliki tambahan pekerjaan sebagai pendampingan dengan sarana desa.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Serahkan Bantuan Alat Swab Antigen ke Dinkes Provinsi Sumsel

“Sehingga diharapkan, kontek pembangunan benar-benar tercapai. Dimana, jika ada penyelewenangan tidak langsung ditangani polisi. Tetapi, diberikan kepada inspektorat,” ujarnya.

“Tapi tidak menutup kemungkinan sering juga ada oknum Polri dilapangan. Nanti baik kepala desa dan camat jangan takut. Bukannya malah ikut membangun. Kalau ada oknum yang menakut-nakuti, bisa dilaporkan. Disini ada Irwasda, Direkrimsus. Mereka memiliki banyak pasukkan didesa,” ujarnya.

Jangan lanjut dia, dengan adanya pendampingan justru Polri menyusakan dalam kontek pembangunan desa. Pada intinya, menurut Eko, Polri menjadi petugas pendampingan sama sekalli tidak ada niatan lain.

Baca Juga: Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas Pangdam II/ Sriwijaya dan Kapolda Sumsel Bersama Tokoh Lintas Agama

Kecuali masyarakat bisa merasakan dampak pembangunan yang dikelola oleh pemerintah desa dan keinginan pemerintah pusat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm