Bebaskan Lahan FO Simpang Sekip, Pemkot Palembang Siapkan Dana Rp 20 M

5 Juni 2021 18:40 WIB
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kota Palembang, Harrey Hadi
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kota Palembang, Harrey Hadi ( )

Palembang, Sonora.ID – Dana sebesar Rp 20 miliar telah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk melakukan pembebasan lahan proyek pembangunan Fly Over (FO) di Simpang Sekip Palembang.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kota Palembang, Harrey Hadi, Sabtu (05/06).

Ia mengatakan, dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Pembebasan lahan ini merupakan tugas dari Pemkot Palembang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Karena itu, pembebasan lahan menggunakan dana sharing,” ujarnya.

Baca Juga: Basmi Penyakit Masyarakat, Polda Sumsel Lakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Harrey menambahkan, untuk pembagian dananya, tahun ini Pemkot Palembang telah menyiapkan sebesar Rp 20 miliar, sedangkan Pemprov Sumsel yakni Rp 50 miliar.

“Saya tidak tahu persis berapa persil yang dibebaskandalam pembangunan ini,” kata Harrey.

Hanya saja, beberapa waktu lalu Pemkot Palembang telah memberikan ganti rugi kepada lahan warga yang terkena imbas dari pembangunan flyover di SimpangSekip Palembang yakni sekitar Rp 7 miliar.

Dia optimis pembangunan fisik flyover dapat segeradilakukan. Bahkan, tahun ini Pemkot Palembang berencana memulai tender untuk pembangunan proyektersebut.

Semoga pembangunan fisiknya nanti segera jalan,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm