"Baru tadi malam, Sabtu (04/06) petugas kita memergoki pembuang sampah di TPS Gudang Kulit. Langsung ditegur dan diarahkan untuk membuang sampah ke TPS Depo eks-Pasar Buah," bebernya.
"Alasannya klasik, seolah mereka tidak tahu kalau sudah tidak boleh lagi membuang sampah ke sana. Padahal jelas-jelas disana (setiap lokasi TPS)sudah terpampang spanduk kalau lokasi tersebut sudah tidak lagi dijadikan TPS," tambahnya.
Lantas, bagaimana nasib warga yang kedapatan petugas membuang sampah di lokasi eks-TPS?
Baca Juga: PSU Pilwali di 80 TPS: Ibnu-Arifin Cari 9 Ribu Suara, AnandaMu Masih Hitung-Hitung
"Yang pasti kita tegur kemudian diarahkan untuk membuang sampahnya ke TPS Depo eks-Pasar Buah. Kalau masih membandel, tidak menutup kemungkinan akan kita identifikasi dan melaporkannya ke Satpol PP untuk ditindak dengan sanksi tipiring," tegasnya.
Tidak hanya di lima eks-TPS. Pihaknya juga mengintensifkan pengawasan di sepanjang Jalan A Yani. Terlebih di lahan kosong yang tidak terawat dan tidak dimanfaatkan pemiliknya.
Menurut pria dengan sapaan Jack itu, lahan kosong yang tidak terawat sangat besar kemungkinannya untuk dijadikan warga yang bandel sebagai lokasi pembuangan sampah liar. Satu kantong sampah jadi undangan bagi kantong sampah lainnya.