Masih Saja Bandel ! TPS di Banjarmasin Ini Padahal Sudah Ditutup

6 Juni 2021 13:57 WIB
Tangkapan layar video oknum warga membuang sampah
Tangkapan layar video oknum warga membuang sampah ( Smart FM / Jumahuddin)

"Cara  (warga) membuang sampah sembarangan ini tentu menambah beban petugas kebersihan kita. Itu sama saja dengan dengan menzalimi mereka (petugas kebersihan)," tandasya.

Karenanya, Ia meminta agar setiap warga bisa menjaga lingkungan sekitarnya. Minimal dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal dan tidak membuang sampah sembarangan.

Pasalnya, lokasi TPS Depo eks-Pasar Buah yang baru beberapa bulan diresmikan itu sendiri masih bisa menampung sampah untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih.

 

Dalam sehari, sekitar 40 Ton sampah masuk ke TPS Depo eks-Pasar Buah yang berlokasi di Jalan Veteran, Kecamatan Banjarmasin Timur tersebut. 

"Tapi alhamdulillah kapasitasnya masih cukup memadai, armada angkutan sudah dioptimalkan. Malah dalam satu jam dua sampai tiga truk sampah ada di lokasi. Jadi tidak ada penumpukan sampah," pungkasnya.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Entah apa yang ada dalam pikirannya, sebagian oknum warga masih saja membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sudah ditutup. Padahal sebelumnya, lima lokasi TPS yang ada di sepanjang Jalan Veteran dan Pramuka telah resmi ditutup, dan direlokasi ke tempat baru. Yakni di atas lahan eks pasar buah A. Yani.