Makassar, Sonora.ID - Sidang terdakwa Agung Sucipto, penyuap Nurdin Abdullah (NA) yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar belum lama ini, tak hanya mengungkap kongkalikong proyek infrastruktur di Sulsel.
Aliran dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 juga disinyalir telah mengalir ke beberapa orang-orang kepercayaan NA.
Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Asri Irwan mencecar pertanyaan ajudan NA, Salman Natsir. Diketahui, Salman kerap diperintahkan menjemput upeti untuk NA.
Baca Juga: Resmi Diluncurkan, Satgas Makassar Covid Hunter Kejar Pasien Suspect Covid-19
Diantara nama penerima dana bansos covid yang disebutkan Jaksa, ada nama Mantan Plt Inspektorat Sulsel Sri Wahyuni Nurdin.
Dalam kesaksiannya, Salman membenarkan nama-nama yang disebut telah menerima aliran dana bansos covid.
"Cuma mungkin mereka-mereka (nama-nama yang disebutkan) ini yang datang ke saya. Penyalurannya ke siapa, saya tidak tahu,” jelas Salman.