Tezar menekankan, alasan yang paling utama peliknya rencana revitalisasi bagunan di Pasar Ujung Murung dan Sudimampir Baru tersebut dikarenakan status kepemilikan tanah disana yang bukan murni milik Pemko Banjarmasin.
"Ada yang SHM, SHGB dan milik Pemko. Jadi hal inilah yang jadi pemicu sulitnya penyelesaian rencana revitalisasi dua pasar tersebut, makanya belum ada titik temu," bebernya.
Tezar pun mengakui, sampai kapan polemik revitalisasi dua bangunan pasar yang sudah berjalan sejak tahun 2019 lalu itu bisa selesai.
Baca Juga: Rencana Revitalisasi Pasar Sudimampir dan Ujung Murung, Masih Berbelit
"Secepatnya harus selesai, walaupun tidak ada target kapan. Yang jelas ketika para pedagang setuju, maka langsung kita proses untuk revitalisasi," tukasnya.
Lantas, bagaimana dengan grand design kedua pasar yang dimiliki Pemko Banjarmasin?. Terkait hal itu, Ia memastikan kalau tidak ada perubahan dari desain tersebut.
"Belum ada arahan dari pimpinan untuk merubah grand design. Tapi kita belum tahu kebijakan pimpinan kedepannya seperti apa. Apakah melalui lelang lagi atau masih menerapkan desain yang ada," tutupnya.
Baca Juga: Masih Saja Bandel ! TPS di Banjarmasin Ini Padahal Sudah Ditutup