Sinergitas BKOW Provinsi Bali dan PMI, Harapkan Masyarakat Luas Turut Donorkan Darah untuk Kepentingan Orang Banyak

8 Juni 2021 11:20 WIB
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PMI Provinsi Bali dengan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali, di Kantor PMI Bali, di Denpasar
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PMI Provinsi Bali dengan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali, di Kantor PMI Bali, di Denpasar ( Humas Pemprov Bali)

Bali, Sonora.ID - Penggalangan donor darah yang dilakukan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali dalam rangka pemenuhan kebutuhan darah bagi pasien yang membutuhkan terus mendapat dukungan banyak pihak salah satunya Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali. 

Dalam sinergitas ini, terdapat penandatanganan Nota Kesepahaman antara PMI Provinsi Bali dengan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali, di Kantor PMI Bali, di Denpasar yang mengatur tentang kerjasama kemitraan bidang sosial kemanusiaan, terdapat beberapa yang menjadi pokok-pokok kegiatan, antara lain dukungan kegiatan kebencanaan, kerelawanan, pelatihan bidang kepalangmerahan, pengembangan kapasitas, advokasi dan komunikasi, pelayanan sosial dan kesehatan, donor darah dan keanggotaan sahabat PMI Bali.

Baca Juga: Keterbatasan Alat, Donor Darah Konvalesen Memakan Waktu Hingga 5 Hari

Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali Ny. Tjok. Istri Putri Hariyani Sukawati mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung dan mengapresiasi kegiatan donor darah yang melibatkan anggota BKOW dan sejumlah organisasi wanita turunannya untuk mengabdi dan berbakti melalui penggalangan donor darah untuk menghimpun sekaligus menyalurkan darah kepada pihak yang membutuhkan.

"Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) tentu akan mendukung pekerjaan mulia ini yang berperan untuk membantu kesehatan orang lain yang sedang membutuhkan, karena setetes darah sangat berarti bagi mereka yang sedang memerlukan," terangnya. 

Baca Juga: Minat Pendonor Plasma Konvalesen Meningkat, PMI Butuh Tambahan Mesin Apheresis

 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm