Sementara itu, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali I Gusti Bagus Alit Putra menjelaskan bahwa PMI Bali membutuhkan 120 kantong darah perhari, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Sehingga penandatanganan nota kesepahaman antara PMI dengan sejumlah organisasi wanita yang ada di Bali penting dilakukan agar tidak sampai terdapat pasien yang membutuhkan darah namun terlambat ditolong karena kehabisan stok.
Selain itu, dalam penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU ini melibatkan, MoU antara PMI Bali dengan BKOW Bali, MoU antara PMI dengan IWAPI, MoU antara PMI dengan WHDI, MoU antara PMI dengan Universitas Bali Internasional (UNBI).
Alit Putra juga mengaku melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan mampu memberikan sosialisasi lebih berkelanjutan kepada masyarakat luas agar sama-sama memiliki kesadaran untuk ikut mendonorkan darahnya untuk kepentingan orang lain.
Baca Juga: DBD Mengancam, Stok Tromboparesis di PMI Banjarmasin Justru Menipis