Sonora.ID - I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) yang merupakan Drummer Superman Is Dead (SID) resmi bebas dan menghirup udara bebas, Selasa (8/6/2021) dari Lapas Kelas II A Kerobokan.
Jerinx SID dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman pidana selama 10 bulan penjara, dan juga sudah membayar denda subsider Rp 10 juta.
Ketua Tim Kuasa Hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana dalam kesempatan ini menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung bebasnya Jerinx SID.
Pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf kepada awak media, karena Jerinx SID belum bisa memberikan komentar.
Baca Juga: Ditemani Istrinya, Jerinx SID Akhirnya Resmi Bebas dari Penjara
"Mohon maaf kepada teman-teman media, untuk sementara dia (Jerinx) tidak mau berkomentar dulu atas pertimbangan dia pribadi, yang tadi juga tidak dijelaskan kepada saya selalu kuasa hukum, tapi dia mohon maaf tolong sampaikan kepada awak media bahwa saat ini dia (Jerinx) tidak bisa berkomentar karena pertimbangan-pertimbangan tertentu,"ucap Gendo.
Namun, Gendo lebih lanjut mengatakan bahwa nanti akan disediakan waktu lebih khusus dalam kondisi Jerinx SID yang sudah tenang, lebih santai dan tidak dalam kondisi yang terburu-buru di depan Lapas.
"Jadi nanti akan di sediakan waktu khusus, dan saya akan memfasilitasi kawan-kawan media untuk bisa mewawancarai langsung Jerinx dan saya selalu perwakilan dari Jerinx mengucapkan terimakasih kepada kawan-kawan media," ungkap Gendo.
Baca Juga: Jerinx SID Segera Bebas 8 Juni 2021, Asalkan Bayar Denda Rp 10 Juta