Selain itu, Gendo juga mengatakan bahwa bebasnya Jerinx pada hari ini juga dijemput oleh keluarga yakni Nora Alexndra (Istri Jerinx), Wayan Arjono (Ayah Kandung Jerinx).
Kemudian, Bobby dan Eka yang merupakan Personel Superman Is Dead (SID) juga terlihat hadir di Lapas Kerobokan untuk menjemput Jerinx.
Ketika ditanya mengenai, apa yang akan dilakukan Jerinx setelah bebas, Gendo menjelaskan bahwa bersama keluarganya akan melakukan upacara melukat (Pembersihan diri) yang akan diselenggarakan oleh Ibu dari Jering yang merupakan seorang Pendeta atau Sulinggih.
Baca Juga: Hukuman Jerinx Dikurangi Menjadi 10 Bulan Penjara, Bagaimana Reaksinya?
"Setelah bebas Jerinx akan melukat bersama keluarga secara Hindu. Itu saja yang bisa saya sampaikan," tutupnya.
Sebelumnya I Gede Ari Astina alias Jerinx dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali karena postingan yang dibuat diakun media sosial pribadinya.
Dalam postingan tersebut, Jerinx mengatakan bahwa " IDI Sebagai Kacung WHO"
I Gede Astina alias Jerinx dinyatakan terbukti melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca Juga: Jerinx: Saya Ingin Debat dengan Jaksa Disiarkan di Youtube, Biar Masyarakat Menilai