"Kebijakan tegas ini kita terapkan kepada seluruh warga manapun atau pengendara yang akan masuk ke Surabaya dari Madura," tegas Febri.
Ia menyebutkan, bahwa pelaksanaan screening dilakukan kepada semua warga yang melintas dari Madura ke Surabaya, tidak hanya warga Bangkalan, ada Pamekasan dan Sumenep. Bahkan, ada warga non-Madura yang kebetulan perjalanan dari Madura ke Surabaya pun juga terjaring rapid antigen.
Hal ini sekaligus menampik ucapan Ketua Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan yang menilai Pemkot Surabaya hanya mewajibkan warga Bangkalan tes Covid-19 saat akan masuk ke Kota Pahlawan.
Baca Juga: Terkendali, Positivity Rate Covid-19 Surabaya di Bawah 5 Persen
"Kami berharap Ketua Tim Satgas Covid-19 Bangkalan juga menerapkan hal yang sama seperti di Surabaya. Karena bagaimanapun tanpa adanya kolaborasi antar daerah, maka laju penyebaran Covid-19 ini tidak mungkin bisa dikendalikan," tuturnya.
Febri menambahkan, bahwa pola penyekatan yang dilakukan Satgas Covid-19 Surabaya ini, tak hanya diterapkan di kaki Jembatan Suramadu. Sebab, sejak kemarin, pihaknya juga menerapkan pola penyekatan yang sama di Dermaga Ujung, Pelabuhan Tanjung Perak.
"Jadi di Dermaga Ujung mulai kemarin juga dilakukan screening. Setiap warga yang datang dari Madura menggunakan angkutan kapal itu kita lakukan pemeriksaan di Dermaga Ujung. Apabila tidak dilengkapi dengan surat bebas Covid-19, kita langsung lakukan rapid antigen di lokasi," tandasnya.
Baca Juga: HJKS ke-728, Pemkot Surabaya Beri Penghargaan kepada Patriot Nanggala 402